Perlu, Sistem Pengelolaan Drainase Bersama Masyarakat

Sumber:Kompas - 10 November 2007
Kategori:Drainase
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Semarang terutama Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Kota Semarang tidak akan mampu menangani sendiri pembersihan sampah dan endapan lumpur yang menyumbat drainase-drainase. Pemerintah perlu menerapkan sistem pengelolaan drainase bersama masyarakat.

Ketua Program Magister Teknik Sipil Universitas Diponegoro Semarang Suripin mengatakan hal itu kepada Kompas, Jumat (9/11). Tanggapan itu terkait banjir di Kota Semarang yang akhir-akhir ini bukan disebabkan luapan air sungai, melainkan tersumbatnya drainase- drainase.

Suripin mengatakan, DPU bertugas membersihkan drainase-drainase utama, sedang masyarakat membersihkan drainase-drainase di lingkungan masing-masing secara rutin. Tindakan itu juga perlu diikuti para pengembang perumahan di Kota Semarang.

Selama ini, banyak pengembang yang membangun drainase tanpa ada arahan dari pemerintah bahwa air harus dilarikan ke drainase mana sehingga air dari drainase permukiman milik pengembang justru membebani drainase yang sudah ada. Hal itu disebabkan belum adanya peta sistem drainase Kota Semarang yang baru.

"Kalau pemerintah mempunyai peta sistem itu, mereka dapat mengarahkan pengembang dalam pembuatan drainase. Sementara ini, yang dapat dikembangkan pengembang adalah membuat daerah tangkapan air, seperti embung, di kompleks permukiman yang mereka bangun," kata Suripin.

Menurutnya, pada zaman kolonial, Pemerintah Hindia Belanda mengembangkan sistem drainase yang andal. Mereka membangun Banjir Kanal Barat, Banjir Kanal Timur, dan sabuk drainase yang menghubungkan kedua kanal itu.

Sabuk drainase itu dibangun di perbatasan antara Semarang bagian atas dan Semarang bagian bawah. Sabuk saluran itu berfungsi untuk menangkap dan mengalirkan air dari daerah atas menuju ke kedua kanal, bukan ke saluran-saluran di dalam kota.

"Alangkah baiknya kalau pemerintah mengkaji dan menghidupkan kembali saluran itu," kata Suripin yang pernah menjadi narasumber penyusunan dokumen masterplan drainase Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mengatakan, sistem pengelolaan drainase masyarakat itu tetap harus dimulai dari inisiatif pemerintah. DPU harus memulai menyosialisasikan, menyadarkan, dan mengarahkan masyarakat untuk mengelola drainase di lingkungan mereka masing-masing. (HEN)



Post Date : 10 November 2007