|
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 410/2918/SJ tanggal 29 Oktober 2004 tentang Program Pemberdayaan Masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas publik, pemerintah pusat akan melanjutkan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2005. Petunjuk teknis operasional ini merupakan acuan langkah-langkah teknis pelaksanaan program di lapangan yang menyangkut tentang peran pelaku, proses kegiatan dan pengendalian. Post Date : 29 Juni 2007 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|