PR Indonesia Berat

Sumber:Kompas - 14 Desember 2007
Kategori:Climate
Nusa Dua, Kompas Setelah konferensi PBB tentang perubahan iklim berakhir, Indonesia mempunyai pekerjaan rumah atau PR yang sangat berat karena harus membuat rencana pelaksanaan pembangunan yang mengindahkan faktor perubahan iklim. Sementara itu, Rencana Aksi Nasional dalam Menghadapi Perubahan Iklim, yang baru saja di luncurkan, terkesan asal-asalan.

Demikian disampaikan Aulia Prima Kurniawan, Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sarwono Kusumaatmadja dalam konferensi pers di Pavilion Indonesia, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/12).

"Rencana Aksi Nasional dalam Menghadapi Perubahan Iklim (RAN Mapi) sama sekali tidak memahami masalah perubahan iklim yang sesungguhnya," kata Aulia. Rencana itu tidak memuat peta kerentanan tiap daerah yang disusun secara ilmiah.

"Padahal, dengan membuat peta kerentanan tiap daerah, kita bisa tahu tindakan dan alokasi dana yang dibutuhkan di tiap daerah itu. Masing-masing tempat sangat spesifik," ujarnya.

Aulia mengatakan, RAN Mapi juga sulit diimplementasikan karena mekanisme koordinasi yang tidak jelas. "Tindakan yang perlu ditempuh setelah konferensi di Bali adalah pemerintah harus segera membentuk kelompok kerja secara multisektor untuk merumuskan RAN Mapi yang lebih implementatif," kata Aulia.

Semua kalangan, baik dari pemerintah, akademisi, atau ilmuwan, dan NGO harus dilibatkan untuk menyusun rencana tindak ini. "Saat ini kita butuh solidaritas sosial yang kita gunakan bersama-sama untuk menghadapi masalah perubahan iklim yang sudah di depan mata," paparnya.

Harus pro-rakyat

Ketua DPD Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, apa pun skema yang disusun pemerintah untuk menghadapi perubahan iklim harusnya memberi efek sejahtera kepada masyarakat lokal. "Hal inilah yang belum terlihat dalam RAN Mapi itu," katanya.

"Indonesia paling rentan terhadap perubahan iklim. Namun, RAN Mapi belum menempatkan masalah ini sebagai bagian yang penting," tutur Sarwono.

Pemerintah harusnya sesegera mungkin membahas rinci tentang mekanisme teknis dan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia sehingga dapat terlibat sejak dini. "Selama ini inisiatif justru dilakukan oleh pemerintah daerah, misalnya moratorium hutan di Aceh dan Papua, dan inisiatif dari Malinau, Kalimantan Timur. Pemerintah pusat terkesan lamban," ujarnya.

Fitrian Ardiansyah, anggota Delegasi RI, mengatakan, penyusunan RAN Mapi memang masih melupakan peta kerentanan dan penuangan cara-cara adaptasi yang dapat dilakukan masyarakat. Fitrian sebagai perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat yang terlibat dalam penyusunan RAN Mapi tersebut mengakui, semestinya peta kerentanan dibuat terlebih dahulu barulah kemudian disusun RAN Mapi. (AIK/NAW)



Post Date : 14 Desember 2007