Rahudman Akan Tegas Atasi Sampah

Sumber:Koran Sindo - 07 Juni 2012
Kategori:Sampah Luar Jakarta
MEDAN– Wali Kota Medan Rahudman Harahap menegaskan, akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2002 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan yang mengatur sanksi kurungan dan denda bagi pembuang sampah sembarangan. 
 
Menurut dia,sikap tegas harus dilakukan sebagai konsekuensi berhasilnya Kota Medan meraih Piala Adipura 2012 untuk kategori Kota Metropolitan. Piala itu diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6) lalu. 
 
“Penghargaan Adipura ini merupakan anugerah. Penghargaan ini kita harapkan dapat menjadi motivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan, dan jangan membuang sampah sembarangan. Untuk itu, Perda Kebersihan akan saya terapkan dan saya akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya. Inilah konsekuensinya agar kota ini dapat terjaga dengan baik,”kata Rahudman pada acara syukuran dan apresiasi kepada masyarakat atas keberhasilan meraih penghargaan Adipura di Lapangan Merdeka Medan,Rabu (6/6). 
 
Memang diakui dia,selama ini Perda Nomor 8/2002 memang belum diterapkan secara maksimal, meskipun di dalamnya tertera sanksi bagi warga yang tidak menjaga kebersihan lingkungan. Seperti Pasal 6 ayat a-j yang mengatur kewajiban setiap orang pribadi atau badan untuk menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan masing-masing dan saluran air di sekelilingnya. 
 
Begitu juga pada Pasal 7 ayat a-d yang mengatur larangan pembuangan sampah, baik di saluran air, di daerah aliran sungai (DAS), dan di atas parit atau beram jalan. Sanksi bagi pelanggar kedua pasal tersebut diatur di Pasal 20 ayat 2, yakni ancaman pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda Rp5 juta. Rahudman mengharapkan penghargaan Adipura itu dapat menjadi motivasi untuk terus membudayakan perilaku bersih, dan media untuk terus menumbuhkan kesadaran bersama. 
 
Dengan demikian kita dapat mempertahankan Kota Medan sebagai kota bebas sampah. Adipura bukan hanya sebagai simbol,namun harus dimaknai dan diekspresikan dalam tindakan nyata. “Satu hal yang harus tetap diingat, bersih akan tetap terwujud jika telah menjadi tanggung jawab dan benar-benar menjadi kebutuhan bersama. ”Ketika itu sudah tercipta, saya yakin Kota Medan akan memperoleh Adipura Kencana pada tahun-tahun mendatang, sebagai lambang supremasi kebersihan di tingkat nasional,” harapnya. 
 
Rahudman mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tugas bersama. Karena itu,semua pihak tidak boleh puas dengan apa yang sudah diraih saat ini.Ke depan,masih dalam rangka kebersihan, dia ingin melanjutkannya melalui pendidikan. Dia merasa pendidikan tentang lingkungan perlu ditanamkan sedini mungkin.
 
“Jika kepada anak SD dan SMP telah dibangun nilai,perilaku,budaya bersih,ramah terhadap lingkungan, yakinlah anak-anak, remaja-remaja kita akan tumbuh menjadi individu atau kelompok yang peduli terhadap lingkungannya,”ungkapnya. 
 
Keberhasilan meraih Adipura merupakan hasil kerja keras semua elemen masyarakat. Berkat loyalitas dan integritas dari segenap jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan berkat partisipasi serta kemitraan yang kokoh dan dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita membuktikan bahwa kita mampu memberikan kado terbaik bagi kota kita tercinta, dimana pada 1 Juli nanti kota Medan akan genap berusia 422 tahun,”imbuhnya. 
 
Kriteria penilaian Adipura bukan hanya aspek fisik, melainkan juga hal-hal yang bersifat non-fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai kota multikultutral,Medan dibangun secara bersamasama. Di samping itu, mampu membangun partisipasi dan kemitraan yang luar biasa. 
 
Rahudman juga menyampaikan rasa gembiranya karena program Medan Bebas Sampah yang dicanangkannya 1 April 2011 ternyata disambut baik dengan antusias serta kepedulian masyarakat yang begitu tinggi, terutama terhadap kebersihan. “Khusus kepada pasukan Melati dan Bestari, segenap perangkat lingkungan, kelurahan hingga camat, saya ingin katakan kalianlah ujung tombak pencapaian kita pada hari ini. Saya ucapkan terima kasih,”ujarnya. 
 
Atas dasar itulah Rahudman merasa tidak berlebihan jika mengarak Piala Adipura keliling Kota Medan. Sebab, piala itu merupakan hasil kerja keras dan wujud komitmen nyata dari seluruh masyarakat Kota Medan. Dengan begitu masyarakat tidak perlu susah payah untuk datang dan memberi ucapan selamat.“Adipura diraih karena memulainya bersama- sama, bekerja bersamasama sehingga merupakan keberhasilan kita bersama dan kita semua,” paparnya. 
 
Ketua DPRD Medan Amiruddin menilai keberhasilan yang diraih ini hasil kerja keras wali kota beserta seluruh jajarannya dan dukungan penuh seluruh warga dan stake holder pemangku kepentingan. Sebab, tujuh tahun lebih ibu kota provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini tidak mendapatkan Adipura. Terakhir kali,Kota Medan mendapat Adipura tahun 2005 untuk kategori Kota Besar. 
 
“Harus kita akui Kota Medan kini mulai bersih Untuk itu peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan terus melakukan penghijauan harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang. Atas nama pribadi dan DPRD Medan, saya mengucapkan selamat kepada wali kota beserta seluruh jajarannya, terutama kepada petugas kebersihan, baik Melati maupun Bestari,” ucapnya. 
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Edwin Lubis menambahkan, penghargaan Adipura ini merupakan wujud dari peran aktif masyarakat untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup yang bersih dan sehat.Ke depan masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit yang berbasis lingkungan. 
 
”Pencapaian Adipura yang diraih Kota Medan ini tentunya akan berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat. Kita berharap masyarakat di Kota Medan ke depan dapat berperan aktif menjaga kebersihan di lingkungannya dan terbiasa untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya. 
 
Dengan begitu, jika masyarakat sudah terbiasa untuk berperilaku hidup sehat dan bersih serta membudayakan untuk menjaga kebersihan lingkungan, maka masyarakat akan dapat terhindar dari penyakit yang berbasis lingkungan, yakni diare,alergi dan penyakit kulit. Pada kesempatan itu,pasukan Melati dan Bestari meminta pemko mengikutsertakan mereka dalam program jaminan kesehatan maupun Jamsostek. ”Hingga kini kami belum menjadi peserta asuransi kesehatan maupun Jamsostek,”kata Miswan, 48, di sela-sela acara penyambutan Piala Adipura. 
 
Selama ini, fasilitas asuransi kesehatan hanya diberikan kepada PNS di jajaran Dinas Kebersihan Kota Medan. Sedangkan pegawai honorer yang selama ini terlibat langsung mengelola sampah di kota berpenduduk sekitar 3 juta jiwa itu belum diikutsertakan.Jumlah pasukan Melati,Bestari,sopir dan kernet yang setiap hari bertugas mengatasi kebersihan di Kota Medan mencapai 1.800 orang. 
 
Miswan menambahkan, asuransi kesehatan dan Jamsostek sangat dibutuhkan mereka yang saat ini hanya mengandalkan honor sekitar Rp1,3 juta per bulan, atau sedikit di atas upah minimum kota (UMK) Medan. ”Selama menjalankan tugas, tidak tertutup kemungkinan kami mengalami kecelakaan kerja atau terserang penyakit sehingga perlu ada asuransi kesehatan,” ujarnya. 
 
Pantauan di lapangan, rute konvoi arak-arakan ini dilakukan sebanyak ribuan massa dengan kenderaan roda empat dan rodadua.Masyarakatsudahsiap untuk menyambut Piala Adipura ini. Seperti di Jalan T Amir Hamzah,konvoi disambut marching band dari Yayasan Pendidikan Ikal. Peran pihak-pihak yang terkait pemelihara kebersihan kota ini sangat vital sehingga layak diberi penghargaan setimpal. 
 
Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra memberikan paket umrah kepada 30 orang yang terdiri atas perwakilan Dinas Kebersihan Kota,Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman (DPJP),Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Lingkungan Hidup (BLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hadiah ini diberikan sebagai wujud terima kasih karena berhasil meraih Piala Adipura. 
 
“Keberangkatan 30 orang di lingkungan Pemko Palembang ini direalisasikan tahun mendatang. Anggarannya sudah ada dan akan kita bahas bersama wakil wali kota dan sekda,”ujar Eddy pada acara arak-arakan Piala Adipura di Palembang, Sumsel kemarin. lia anggia nasution,ant


Post Date : 07 Juni 2012