Ratusan Warga Cimerang Cabut Dukung TPA Citatah

Sumber:Pikiran Rakyat - 28 Februari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).Sebanyak 210 warga RW 12 Desa Cimerang, Kec. Cipatat, Kab. Bandung, mencabut persetujuannya atas pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Citatah. Dengan pencabutan persetujuan tersebut, berarti jumlah warga yang menolak keberadaan TPA Citatah terus bertambah.

Sebelumnya, 1.500 warga dari Desa Citatah, Gunung Masigit, Cipatat, Ciptaharja, Kertamukti, Rajamandala, Mandalawangi dan Mandalasari, menyatakan penolakannya atas rencana TPA Citatah.

Surat penolakan tertanggal 14 Februari 2006, disampaikan ke Komisi C DPRD Kab. Bandung, Senin (27/2). Di dalam surat yang ditandatangani Ketua RW 12, serta 4 ketua RT itu, terlampir daftar nama warga yang semula mendukung TPA Citatah. Di belakang nama-nama itu tercantum nomor rekening bank.

Menurut Ketua RW 12 Iyan Supriatna, seperti yang tercantum pada surat tersebut, norek itu memang diminta oleh pihak yang berkepentingan atas TPA Citatah. Alasannya, untuk memberikan uang yang disebut uang silaturahmi yang dianggap sebagai tanda persetujuan.

Warga RW 12 sepakat mencabut persetujuannya, karena melihat rencana pembangunan TPA Citatah lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan. Salah satunya, dari sisi ekonomi, untuk warga RW 12 yang mayoritas pedagang peuyeum, diperkirakan karena sampah akan membuatnya bangkrut. Alasannya, konsumen akan enggan jika melihat banyak lalat beterbangan, dan bau tidak sedap dari sampah.

Sementara itu, menurut warga, para petani singkong akan merasakan kenestapaan karena singkong hasil kebunnya sebagai bahan dasar peuyeum, tidak laku dijual. Alasan lainnya, terkait masalah pencemaran.

Panggil eksekutif

Menanggapi derasnya penolakan warga atas pembangunan TPA Citatah, DPRD Kab. Bandung, akan memanggil pejabat Pemkab Bandung, untuk dimintai keterangannya. Sebelumnya, akan kami bahas dulu antarkomisi, ungkap M. Ikhsan dari Komis C.

Ikhsan beranggapan, pemkab terkesan tidak menanggapi gejolak penolakan warga di sekitar TPA Citatah. Makanya, kita akan panggil pemkab untuk membahas soal ini, tuturnya.

Ikhsan merasa heran karena Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung, terkesan memaksakan terwujudnya TPA Citatah. Seperti saat muncul pernyataan dari Kota Bandung bahwa Bupati Bandung sudah mengeluarkan IPT untuk TPA Citatah. Namun, kemudian dibantah oleh Pak Abubakar (Sekda Kab. Bandung), katanya. (A-128)

Post Date : 28 Februari 2006