RUU Sampah Segera Dibahas

Sumber:Suara Pembaruan - 21 Maret 2007
Kategori:Sampah Jakarta
[JAKARTA] Pemerintah segera akan memberikan pernyataan seputar kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Persampahan (RUU Sampah).

Deputi I bidang Kebijakan dan Kelembagaan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Hoetomo, di Jakarta, Selasa (20/3), mengatakan, presiden sudah mengeluarkan surat presiden (Surpres) sebagai pengantar pembahasan RUU bersama DPR.

"Akhir bulan Maret ini Pak Menteri (Menneg LH) akan memberikan keterangannya," ujar Hoetomo.

Menurut dia, RUU yang sudah dimulai sejak empat tahun lalu itu sudah masuk ke dalam daftar salah satu RUU yang masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2007. Jika semua pembahasan bias berjalan dengan baik, tambahnya, tahun ini juga Indonesia akan memiliki peraturan yang membahas khususnya mengenai persoalan sampah.

Dikatakan, substansi dari RUU tersebut adalah bagaiamana pemerintah bias mengubah cara pandang masyarakat mengenai sampah yakni tidak memproduksi lalu membuang tetapi mengurangi volume, menggunakan ulang, dan mendaur ulang sampah yang bersangkutan.

Ketika ditanya apakah RUU ini dapat mengatasi permasalahan sampah di Indonesia khususnya di kawasan Jabodetabek, Hoetomo, tidak berani menjamin. "UU itu salah satu instrumen. Tergantung siapa yang menggunakannya," katanya.

Dia yakin, target penyelesaian RUU ini yakni tahun 2007 akan tercapai, karena melihat antusiasme anggota dewan untuk membahas masalah ini. [E-7]



Post Date : 21 Maret 2007