Sampah Kota Menumpuk Cicabe Jadi TPA Darurat

Sumber:Pikiran Rakyat - 03 Januari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR). Sepekan ini, sampah warga Kota Bandung dan sekitarnya, tidak bisa diangkut dari tempat pembuangan sementara (TPS), terkait dengan berakhirnya masa berlaku tempat pembuangan akhir (TPA) Jelekong Kab. Bandung. Sementara, PD Kebersihan Kota Bandung sedang berupaya menggunakan daerah Cicabe Kec. Cicadas Kota Bandung, untuk dijadikan TPA sementara.

Saat ini, kata Yosef, perbaikan infrastruktur di TPA Cicabe sedang dilakukan, termasuk permintaan masyarakat Cicabe untuk penyemprotan (fogging) dan perawatan medis bila ada warga yang sakit akibat sampah.

Kita sangat bergembira dengan kesadaran warga setempat memahami kesulitan pembuangan sampah yang dihadapi pemkot, ujar Yosef. Menurut Yosef, TPA Cicabe dengan pengelolaan sampah sistem sanitary landfill, diproyeksikan dapat beroperasi sepekan lagi.

Menumpuk

Menurut pantauan PR, sampah terlihat menumpuk di sejumlah TPS. Di sana juga tertancap plang pemberitahuan bahwa tempat itu sementara ditutup. Sebuah TPS di Tegallega, misalnya, pada pintu masuk ditutup seng dan menempatkan petugas. Di sana juga terpampang tulisan pemberitahuan agar warga maklum, karena selama tujuh hari ke depan TPS itu ditutup. Namun , sampah tidak sampai meluber ke badan jalan.

Diperoleh keterangan, awalnya untuk membuang sampah dari Kota Bandung diproyeksikan empat lokasi TPA di sekitar Kota Bandung, yaitu Pasir Impun, Cicabe, Citatah, dan Cipatat. Rencana jangka panjang, TPA Cipatat diharapkan siap Februari mendatang.

Wali Kota Bandung H. Dada Rosada, Minggu (1/1) malam, setelah meresmikan Tugu Tank Baja, mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke TPS. Masyarakat agar membungkus sampah masing-masing dengan karung plastik, tertutup, dan tidak menimbulkan bau busuk, katanya.

Reklamasi Jelekong

Sementara itu, Bupati Bandung Obar Sobarna, S.I.P., kemarin, di Soreang, mengharapkan segera ditandatanganinya surat rekomendasi darurat sampah oleh Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, dan Menneg Lingkungan Hidup. Hal itu untuk menanggulangi sampah di Kota Bandung, sebelum TPA Cipatat dioperasikan. Kondisi itu juga mengingat masa berlaku TPA Jelekong sudah habis 31 Desember lalu.

Sedangkan Camat Baleendah, Terry Rusinda, S.I.P., menjelaskan, warga Jelekong cukup memahami kesulitan yang dihadapi PD Kebersihan Kota Bandung dan Kota Cimahi, apalagi TPA Citatah belum dapat digunakan. Demikian dikatakan ketika dihubungi via telefon, Senin (2/1).

Hanya saja, pihak PD Kebersihan kurang aktif mendekati warga Jelekong untuk menggunakan kembali TPA. Artinya bukan memperluas, tetapi menggunakan kembali lahan itu, katanya.(A-156/A-157/A-159)

Post Date : 03 Januari 2006