Sampah Medis Belum Tertuntaskan

Sumber:Banjarmasin Post - 26 April 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Banjarmasin, BPost Pola pengelolaan sampah medis rumah sakit di Kota Banjarmasin mendapat sorotan. Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota (Bapedalko) menemukan sejumlah rumah sakit tidak menaati prosedur pembuangan sampah medis yang semestinya diperlakuan khusus.

Kepala Bidang Pengawasan Bapedalko Banjarmasin, Hamdy, Selasa (25/4) mengatakan, sampah medis berupa bekas injeksi (suntikan) dan infus dibakar secara manual.

"Dari hasil temuan kami, ternyata beberapa rumah sakit di Banjarmasin masih membuang sampah medis dicampur dengan sampah biasa. Padahal, sampah medis harus diperlakukan khusus," bebernya kepada wartawan usai pertemuan triwulan tentang pengelolaan lingkungan dengan para pelaku usaha di Banjarmasin, Selasa (25/4).

Dijelaskan Hamdy, perlakuan khusus sampah medis tersebut yakni dengan cara dibakar dalam alat khusus yang disebut insenerator. Tanpa dibakar dengan alat tersebut, katanya, sampah medis akan menimbulkan bahaya karena kuman yang ada tidak mati.

Parahnya lagi, ujar dia, beberapa rumah sakit menjadikan satu antara sampah medis dengan sampah biasa. Perlakuan yang satu ini memiliki risiko yang lebih besar.

Menurut Hamdy. dalam pertemuan dengan pihak rumah sakit di Balaikota, pemerintah telah meminta kepada rumah sakit untuk membenahi pola pembakaran sampah.

Sementara, katanya, dari 6 rumah sakit yang ada di Banjarmasin hanya ada 3 yang memiliki insenerator yakni, RSUD Ulin Banjarmasin RSUD Ansyari Saleh, dan RS Suaka Insan. Bagi yang tidak memiliki insenerator tersebut lanjutnya maka dapat bekerjasama dengan RS yang telah memilikinya.

"Memang alat insenerator itu cukup mahal. Setahu kami harganya mulai dari Rp600 juta sampai Rp1 miliar. Biaya operasionalnya juga cukup besar untuk menyalakan suhu sebesar 1.000 derajat diperlukan arus listrik yang sangat besar," ujarnya.

Namun lanjutnya, bagi RS yang tidak memiliki alat tersebut dapat menggunakan jasa RS lainnya dengan harga yang relatif murah. Yakni Rp200 per satu alat suntik dan Rp4.500 per kilogram untuk alat medis lainnya seperti, bekas infus. Dengan insenerator, jelas Hamdy, sampah medis dapat dimusnahkan menjadi abu. Kuman yang ada di sampah tersebut juga ikut musnah.c2

Post Date : 26 April 2006