|
DEPOK (Media): Seorang warga dirawat di rumah sakit akibat rumahnya yang roboh diterjang banjir dari Kali Laya di Kampung Palsigunung RT 001/RW 02 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Minggu (11/4) malam. Sabirin, 40, korban tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Ibu di Jalan Raya Bogor akibat sekujur tubuhnya luka-luka tertimpa puing-puing bangunan rumahnya yang roboh. Menurut informasi di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Keluarga Sabirin, malam itu selesai makan malam. Karena kelelahan setelah seharian bekerja, Sabirin kemudian masuk kamar tidur. Istri dan anak-anaknya keluar rumah. Tiba-tiba turun hujan deras. Berselang kemudian, air Kali Laya meluap akibat turap sungai itu setinggi dua meter dan panjang enam meter jebol. Rumah Sabirin yang terletak di bawah turap Kali Laya terseret banjir sejauh 15 meter. Sabirin yang sedang tidur pulas pun ikut terseret. Namun, jiwanya terselamatkan karena saat terseret banjir, Sabirin terbangun. Ia berpegangan di sebatang kayu bekas rumahnya yang hanyut. Dalam situasi kedinginan dan gelap, Sabirin berteriak minta pertolongan tetangganya. Oleh warga, korban dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Ibu. Sabirin mengaku dirinya tidak menduga Kali Laya meluap dan turap sungai yang dibangun tahun 2003 tersebut jebol. Ia juga mengaku beruntung karena nyawanya tertolong meski rumahnya rusak diterjang banjir. "Bila melihat derasnya banjir, saya tidak mungkin bisa hidup," tuturnya. Berkaitan dengan ini, kemarin, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Siswanto menilai jebolnya turap Kali Laya akibat kecerobohan pemborong. Pihaknya, kata dia, sudah mengingatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Depok Yayan Arianto agar fondasi turap Kali Laya dikerjakan hati-hati. "Sebab, turap Kali Laya selama 2003 sudah tiga kali jebol. Namun, Yayan tidak mengindahkan Dewan. Ia justru membangun turap dengan cara menambahkan batu di atas batu yang pernah roboh," ujarnya. Siswanto mengatakan biaya pembangunan turap Kali Laya sebesar Rp600 juta diambil dari APBD 2003. Dewan juga sudah mengingatkan pemborong supaya tidak mengerjakan turap dengan asal-asalan. Namun, pesan yang disampaikan Dewan terkesan tidak ditanggapi pemborong. (KG/J-3) Post Date : 13 April 2004 |