Seluruh Sungai Sudah Tercemar

Sumber:Pikiran Rakyat - 07 Januari 2011
Kategori:Air Limbah

SOREANG, (PR).- Bukan hanya Sungai Citarum, sembilan anak Sungai Citarum pun sudah tercemar berat oleh limbah industri maupun rumah tangga. Dari 75 titik yang dipantau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Bandung, pencemaran berat terjadi di 74 titik pantau.

"Hanya satu lokasi pantau yang masuk kategori tercemar sedang, yaitu di Danau Cisanti, Kec. Kertasari, sebagai hulu Sungai Citarum," kata Kepala BPLH Kab. Bandung Ir. Atih Witartih, dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Kab. Bandung yang dipimpin Ketua Komisi C H. Agus Haryadi, Rabu (5/1).

Menurut Atih, pengujian kualitas air terhadap anak-anak Sungai Citarum dilakukan dengan mengambil sampel sebanyak tiga kali untuk masing-masing titik pantau.

"Parameter yang dominan melebihi baku mutu adalah banyaknya logam berat maupun fecal coliform, sulfida, chemical oxigen demand (COD), maupun dissolved oxigen (DO). Semakin tinggi COD, biological oxigen demand (BOD), dan fecal coliform, akan makin tercemar," katanya.

Lebih parah lagi, kata Atih, sungai-sungai di bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum juga sudah tercemar berat, seperti Sungai Cirawa, Ciburial, Cibangoak, Cirasea Hulu, dan Sungai Cikacembang Hulu. "Pada umumnya limbah yang mencemari sungai-sungai bagian hulu berasal dari limbah rumah tangga dan peternakan sapi perah," ucapnya.

Dari data BPLH, di Kab. Bandung terdapat 170 industri dengan 150 industri yang mengeluarkan limbah cair, 28 industri pencucian kain (washing), 5 rumah sakit, dan 2 hotel.

"Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada industri maupun dunia usaha lainnya yang berpotensi mengeluarkan limbah agar menangani limbahnya dengan baik," katanya.

Mengenai kepemilikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), menurut Atih, pada tahun 2009 sebanyak 131 industri memiliki IPAL, termasuk 26 industri yang bergabung dalam IPAL Cisirung, Dayeuhkolot. "Tahun 2010 naik menjadi 144 industri. Industri yang memiliki izin pembuangan air limbah juga naik dari 96 industri manufaktur dan lima nonmanufaktur pada tahun 2009 menjadi 113 manufaktur dan sembilan nonmanufaktur," katanya.

Selama 2010, kata Atih, operasi penertiban dilakukan terhadap 58 perusahaan, terdiri atas 52 pabrik yang menghasilkan limbah dan 6 perusahaan tidak mengeluarkan limbah. "Penertiban dilakukan di sembilan kecamatan," katanya.

Tingkatan pengawasan

Anggota Komisi C, Aep Saefullah, meminta agar BPLH Kab. Bandung dan instansi terkait lainnya meningkatkan pengawasan kepada industri-industri yang berpotensi mencemari lingkungan. "Termasuk pencemaran udara, karena saat ini banyak industri memakai batu bara," katanya.

Dari beberapa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C, kata Aep, sering kali pabrik-pabrik hanya menjalankan IPAL-nya ketika ada pemeriksaan.

"Sementara pada hari-hari biasa, pabrik langsung membuang limbahnya ke aliran sungai sehingga sungai-sungai di sekitarnya tercemar limbah berat. Bahkan, ketika hujan turun, dimanfaatkan pabrik untuk membuang limbahnya, sehingga banjir cileuncang pun berwarna hitam pekat," ucapnya. (A-71)



Post Date : 07 Januari 2011