Soal Air Bersih, Pemerintah tidak Diskriminasi

Sumber:Media Indonesia - 07 Desember 2004
Kategori:Air Minum
GUNUNGKIDUL (Media): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah tidak akan melakukan diskriminasi kepada semua warga negara dalam penyediaan air bersih.

Kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke Gunungkidul, kemarin, Presiden mencontohkan di kawasan mewah di Jakarta, seseorang bisa memperoleh air bersih hanya beberapa ribu rupiah per meter kubik. Sedangkan di Gunungkidul maupun di kawasan daerah tandus lainnya, harganya jauh lebih tinggi. "Ini harus diselesaikan, tidak boleh lagi ada yang demikian," katanya.

Menurut dia, di Indonesia terdapat lebih dari 6.000 desa yang saat ini menghadapi kekurangan air bersih, termasuk di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, ratusan ribu warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terancam kesulitan air bersih setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan Pemkab Semarang mengancam akan menutup enam sumur di daerah Boja, Kendal dan mata air Ungaran di Kabupaten Semarang yang selama ini menyuplai warga Kota Semarang. Pasalnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum membayar royalti air bawah tanah kepada Pemkab Kendal.

Keterangan yang dihimpun Media dari Pemkab Kendal kemarin menyebutkan, ancaman penutupan terhadap enam sumur di Boja segera dilaksanakan jika sampai batas waktu tertentu Pemkot Semarang tidak segera membayar royalti penggunaan air bawah tanah.

"Pemkab Kendal dan Pemkab Semarang telah sepakat akan menutup kebutuhan air bersih Kota Semarang jika tetap tidak dibayarkan royalti yang seharusnya diterima dua daerah tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Endro Arintoko kepada Media, kemarin.

Ancaman penutupan enam sumur di Boja, Kendal dan sumber mata air di Ungaran tersebut, kata Endro, bukan main-main karena beberapa kali ditagih tak pernah mendapat tanggapan.

Soal jumlah tagihan royalti air bawah tanah yang disuplai dari enam sumur dan didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang tersebut, sampai November mencapai Rp197 juta.

"Kita sudah empat kali melayangkan surat tagihan, namun sampai kini belum ada realisasinya," katanya sembari menambahkan tagihan tersebut dilayangkan ke Pemkot Semarang dan bukan ke PDAM karena berdasarkan perjanjian adalah antara Pemkab Kendal dengan Pemkot Semarang.

Sedangkan berdasarkan perhitungan jumlah kebutuhan air bersih yang disedot dari enam sumur itu, ujar Endro, minimal mencapai 276.000 m3 per bulan, sedangkan dari sumber mata air di Ungaran, jumlahnya diperkirakan malah lebih dari itu.

Mendapat ancaman itu, kemarin, beberapa pejabat Pemkot Semarang mencoba melakukan negosiasi. Mereka menggelar pertemuan dan rapat di ruang Sekda Kendal untuk membahas permasalahan tersebut. "Kita masih rapat dan hingga kini belum ada kesepakatan," kata Endro (AU/AS/N-3)

Post Date : 07 Desember 2004