Status Tak Jelas, Situ Cipondoh Merana...

Sumber:Kompas - 02 Maret 2005
Kategori:Drainase
JIKA Anda lewat jalur Ciledug-Cipondoh, menjelang Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tengoklah ke sebelah kiri. Di lokasi itu, ada genangan air cukup luas tetapi sebagian besar tertutup tanaman eceng gondok. Lahan tersebut sebenarnya Situ (Danau) Cipondoh yang luasnya mencapai 126 kilometer persegi. Ia merupakan situ terluas di Kota Tangerang, tetapi kondisinya amat menyedihkan.

Sejak lima tahun terakhir, keindahan danau alami tersebut tak bisa lagi dinikmati. Air yang dulu bening, jernih, menjadi kecoklat-coklatan karena lumpur dan limbah. Ia tak lagi mampu menjadi lahan penampung air karena endapan lumpur dan tumpukan sampah membuatnya makin dangkal. Keberadaan eceng gondok melengkapi penderitaan Situ Cipondoh.

Setiap hari puluhan orang masih mendatangi situ itu. Ada yang hanya mencari suasana segar, ada yang menjaring ikan, serta ada yang memancing sekadar melepas penat.

Warga Kota Tangerang dan sekitarnya yang haus tempat rekreasi di alam terbuka memang sangat merindukan menikmati indahnya situ. "Tiap hari libur di sini ramai. Banyak keluarga datang untuk duduk-duduk santai," tutur Tini, penjual bakso di depan situ.

Sehari-hari, lanjutnya, ada saja orang datang entah untuk memancing ikan atau hanya sekadar mencari tempat ngobrol. "Duduk-duduk di sini enak, adem dan tidak bising," kata Muhamad, siswa SLTP Muhamadiyah Cipondoh yang sedang istirahat di situ itu.

Tak terawatnya tempat langka di Tangerang itu terkait erat dengan status situ yang hingga kini tak jelas. Menurut Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Situ Cipondoh sampai sekarang masih menjadi sengketa. Dulu, situ itu milik Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat. Saat provinsi itu pecah, Pemda Jabar menyerahkannya kepada Pemerintah Provinsi Banten. "Saya sih mau saja mengelola tempat itu, tetapi karena statusnya begitu, lebih baik tunggu sampai jelas dulu," kata Wahidin, Selasa (1/3). Ia berencana menjadikannya sebagai tempat wisata sekaligus mengembalikan fungsinya sebagai penampung air.

Sengketa lahan terjadi saat Pemda Jabar bekerja sama dengan PT Griya Tri Tunggal Paksi membuat situ sebagai tempat wisata air tahun 1997. Perusahaan inilah yang terlibat sengketa dengan Pemerintah Jabar. Namun, bukan tempat wisata yang terwujud, tetapi kasus korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Wilayah Daerah Jabar Ragam Santika ke pengadilan karena mengorupsi dana sertifikasi proyek Situ Cipondoh Rp 1,2 miliar.

Benny, warga di sekitar Situ Cipondoh, menyatakan pernah melihat ada kegiatan pembangunan tetapi kemudian berhenti sama sekali.

Demi menyelamatkan Situ Cipondoh, tampaknya perlu solusi. (TRI)

Post Date : 02 Maret 2005