Taipei Bukan Level Adipura

Sumber:Kompas - 19 September 2008
Kategori:Sampah Jakarta

Masalah sampah menjadi problem di setiap kota. Walau menghasilkan sampah, tidak satu warga pun yang bersedia tempat pembuangan sampah berada di sekitar rumahnya. Jakarta termasuk kota yang terbelit dengan masalah sampah. Hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan juga Pemerintah Indonesia, belum berhasil mengatasi kesulitan memecahkan masalah sampah.

Belajar dari China. Peribahasa ini bisa juga berlaku pada masalah sampah. Taipei, ibu kota dari Taiwan (Republic of China), berhasil mengatasi sampah dalam waktu yang relatif singkat. Kini berbagai penghargaan telah diraih Taipei karena berhasil mengurangi sampah hingga 58,89 persen dalam waktu tujuh tahun.

Sebelum tahun 1984, warga kota Taipei membuang sampah di sembarang tempat. Pemerintah kota pun kesulitan untuk mengumpulkan sampah. Pemerintah kota lalu membangun insinerator di beberapa tempat untuk menghancurkan sampah. Namun, insinerator itu tidak mengurangi sampah secara signifikan. Abu dan endapan yang dihasilkan oleh pembakaran insinerator juga perlu pemecahan. Selain itu, tidak semua sampah bisa dihancurkan oleh insinerator.

Tahun 2000, Pemerintah Kota Taipei menemukan cara baru untuk membuang sampah. Pemerintah mendorong warganya untuk berperan aktif mengurangi sampah. Caranya, warga harus memisahkan sampah sejak dari rumah. Jadi, setiap sampah digolongkan berdasarkan klasifikasi. Petugas sampah pun digembleng untuk berani tegas kepada masyarakat. Warga yang tidak mengikuti peraturan, sampahnya tidak akan diangkut oleh petugas.

Jadwal pengambilan sampah pun diatur. Pada hari Senin dan Jumat, hanya sampah yang berbentuk datar yang akan diambil oleh petugas. Sampah datar ini misalnya kertas, koran bekas, baju bekas, dan tas plastik.

Lalu, pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, sampah yang diambil adalah sampah berbentuk tiga dimensi, seperti botol, barang-barang elektronik kecil, dan gabus.

Untuk sampah-sampah yang besar, seperti mebel dan barang elektronik besar, warga harus memberi tahu petugas sampah sebelumnya bahwa ia akan membuang sampah besar. Sampah itu akan diambil oleh petugas khusus sesuai dengan hari yang telah ditentukan.

Untuk sampah yang bisa didaur ulang seperti di atas, pemerintah tidak memungut iuran karena sampah-sampah itu bisa diubah menjadi barang berharga. Namun, untuk sampah yang tidak bisa didaur ulang, pemerintah menjalankan sistem yang bernama ”Per Bag Trash Collection Fee”.

Semua sampah yang tidak bisa didaur ulang harus ditempatkan di kantong plastik yang telah disediakan pemerintah yang bisa dibeli di toko kebutuhan sehari-hari. Warga harus menghitung sendiri, seberapa besar kantong plastik yang dibutuhkan. Semakin banyak sampah yang dihasilkan, semakin besar uang yang harus dikeluarkan untuk membeli kantong plastik sampah. Jika warga tidak memakai kantong plastik khusus ini, petugas sampah tidak akan mengambil sampah warga.

Untuk sampah dapur, seperti sisa makanan, sayuran mentah, tulang, mi, dan makanan kedaluwarsa, harus ditempatkan terpisah. Makanan yang telah dimasak ditempatkan di tong berwarna biru. Nantinya akan dimasak ulang menjadi makanan babi. Makanan yang belum dimasak akan diproses menjadi pupuk.

Cara seperti ini sangat manjur. Warga mau tidak mau memisahkan sampah yang tidak bisa didaur ulang dengan sampah daur ulang. Jika tidak, mereka harus membeli banyak kantong plastik.

Warga juga tidak bisa membuang sampah di tempat sampah umum yang ada di jalan karena jumlah tempat sampah umum itu sangat sedikit. Anda harus berjalan sekitar 2 kilometer, baru menemukan tempat sampah.

Menurut Tsai Ching Tsun, spesialis dari Departemen Lingkungan Kota Taipei, pemerintah Taipei sengaja tidak menempatkan banyak tong sampah di jalan karena merusak keindahan kota dan tidak sehat karena akan mengundang banyak lalat. Jadi, jika warga membeli minuman atau makanan di jalan, dia harus membawa sampahnya pulang, bukan dibuang di jalan.

Petugas sampah

Apabila ada warga yang membuang sampah sembarangan, mereka akan ditangkap. ”Ada sekitar 10-20 polisi sampah di satu distrik (kecamatan) yang bertugas menjaga kebersihan. Jika ada warga yang membuang sampah sembarangan dan tertangkap oleh polisi sampah, dia akan didenda,” kata Tsai. Selain itu, mereka juga menempatkan kamera di seluruh pelosok kota demi keamanan dan ketertiban.

Denda yang dikenakan tidak tanggung-tanggung, sekitar 1.000-6.000 New Taiwan dollar (NT) atau sekitar Rp 300.000- Rp 1,8 juta. Tahun 2007, menurut Tsai, ada 18.913 orang yang didenda karena membuang sampah sembarangan. ”Hingga bulan Mei saja sudah 5.999 orang yang terkena denda,” ujarnya.

Untuk petugas sampah, pemerintah Taipei juga memberikan penghargaan besar kepada mereka. Pemerintah sadar, jika petugas sampah tidak tegas dan bekerja baik, kota Taipei tidak akan bersih. Penyakit pun akan mudah menyebar dan kualitas kota pun menurun. Oleh karena itu, pemerintah menggaji petugas sampah dengan angka yang cukup besar, bahkan lebih tinggi daripada petugas pelayanan di bidang lain. Menurut Tsai, seorang petugas sampah mendapat gaji 40.000 NT per bulan atau sekitar Rp 12 juta. Sementara petugas pelayanan lain hanya bergaji 20.000-30.000 NT (Rp 6 juta-Rp 9 juta).

Dengan cara yang demikian ini, pemerintah berhasil mendorong warganya berperan aktif menjaga kota. Bahkan, jika makan di warung makan, Anda harus membuang sendiri peralatan makan kertas yang Anda pakai.

Anda harus memisahkan, sisa makanan di ember terpisah, piring kertas ditumpuk rapi, mangkok, gelas, dan sumpit diletakkan terpisah. Menjadi pemandangan biasa di satu restoran akan melihat dua antrean pengunjung. Satu antrean untuk mengambil makanan dan satu antrean lainnya untuk membuang sampah.

Sistem yang dijalankan Pemerintah Kota Taipei ini tidak hanya membuat kotanya menjadi bersih, tetapi juga warga menjadi lebih tertib dan disiplin. Hasilnya, pada tahun 2001 Taipei menerima ASIA WASTE Management Excellence Awards dari Regional Institute of Environmental Science. Kemudian pada tahun 2004 Taipei menempati urutan ke-11 di antara 53 kota di dunia dan urutan ketiga di Asia dalam World Economic Forum’s ”Global City Competitiveness Report”.

Jakarta bukan tidak mungkin menjadi kota yang bersih seperti Taipei. Hanya dengan kemauan dari pemerintah dan peran serta masyarakat impian menjadikan Jakarta sebagai kota kelas dunia di bidang kebersihan akan terwujud. Jangan hanya puas dengan Adipura karena kelasnya sangat lokal dan petugas hanya bekerja keras pada detik-detik penilaian Adipura. M Clara Wresti



Post Date : 19 September 2008