Tarif Otomatis Air Bersih akan Dikaji Ulang

Sumber:Republika - 29 Nopember 2004
Kategori:Air Minum
JAKARTA --Pengkajian dilakukan karena pelayanan dua mitra asing mitra PAM Jaya belum optimal. DPRD Jakarta segera akan melakukan kaji ulang rencana penyesuaian tarif otomatis (PTO) air bersih di Jakarta. Sesuai rencana, PTO akan berlaku setiap enam bulan sekali dan mulai diberlakukan 1 Januari 2005 mendatang.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Sayogo Hendrosubroto, kaji ulang PTO itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat. Sayogo sendiri menilai pelayanan air bersih yang melibatkan dua operator swasta asing sebagai mitra PAM Jaya belum berjalan optimal.

Keluhan masyarakat pelanggan yang diterima DPRD antara lain seretnya aliran air terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hingga siang hari. Air mulai kembali mengalir menjelang tengah malam, itu pun dengan aliran yang tidak terlalu kencang. ''Kita lakukan rapat secepatnya dengan PAM Jaya dan dua mitranya,'' ujar Sayogo Hendrosubroto kepada Republika, akhir pekan lalu.

Desakan agar dilakukannya pengkajian ulang terhadap PTO air bersih juga disampaikan Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO) Jakarta, Poltak Sembiring. Menurutnya, tidak sepantasnya PTO diberlakukan setiap enam bulan mengingat tingkat layanan yang diberikan kepada masyarakat masih rendah. ''Tarif yang saat ini berlaku jelas sudah sangat tinggi,'' tegas Poltak kepada Republika.

Poltak menjelaskan, terjadinya kenaikan tarif antara lain karena tingginya biaya operasional yang ditetapkan dua mitra asing PAM Jaya yakni PT Palyja dan PT Thames Pam Jaya (TPJ). Ironisnya, biaya operasional tersebut justru dibebankan kepada para pelanggan air bersih yang dilayani dua operator PAM Jaya.

Salah satu contoh, biaya operasional seperti biaya telepon yang mencapai Rp 350 juta per bulan atau Rp 29,8 miliar per tahun untuk satu operator air bersih. Pengeluaran untuk foto kopian mencapai Rp 159 juta untuk dua operator. Biaya lainnya yakni gaji karyawan asing sebesar Rp 2,2 miliar per bulan untuk satu operator. Ongkos operasional yang memakan biaya cukup besar yakni teknikal asisten yang menurut Poltak semacam biaya royalti sebesar Rp 1.200 untuk tiap 1 m3 air yang diproduksi.

Menurut catatan DPD AKAINDO Jakarta, lanjut Poltak, sejak tahun 1998 hingga November 2004 dua penanam modal asing itu menjual 1.537.990.430 m3 dengan pendapatan mencapai Rp 4,7 triliun. Dengan investasi sebesar Rp 1,01 triliun dan melayani sekitar 700 ribu pelanggan air bersih di ibu kota, laba yang diperoleh operator air bersih sebesar Rp 675 miliar.

Meski sudah mendapat untung besar, namun Poltak mengaku heran karena dua mitra asing PAM Jaya mengaku mengalami kerugian. Jika tingkat kebocoran menjadi salah satu alasan terjadinya kerugian itu menurutnya tidak masuk akal. Alasannya, kebocoran sebesar apa pun bisa cepat diatasi.

Humas PT Palyja, Maria Sidabutar, yang hendak dikonformasi tidak bisa dihubungi karena telepon selularnya dimatikan. Hal sama juga terjadi ketika Republika akan menghubungi Ramses Simanjuntak, salah seorang Direksi PT TPJ. Demikian pula Direktur PAM Jaya, Didit Haryadi, yang tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan yang sama.

Selain masalah seretnya aliran air bersih, masyarakat juga mengeluhkan adanya tagihan ganda. Sebelumnya, Direktur PAM Jaya , Didiet Haryadi membenarkan ihwal adanya tagihan ganda yang dialami masyarakat. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui secara pasti berapa kerugian yang diderita para pelanggan air akibat terjadinya tagihan ganda itu.

Maraknya tagihan ganda itu terjadi di wilayah Jakarta Timur dan Selatan yang merupakan daerah layanan yang dilakukan PT Palyja. Jumlah pelanggan di dua tempat ini mencapai ratusan ribu pelanggan. Banyak keluhan pelanggan muncul dan terpaksa harus membayar tagihan ganda di setiap rayon perusahaan ini. Para pelanggan terpaksa membayar tagihan ganda berikut denda karena khawatir sambungan airnya dicopot perusahaan ini.

Didiet menambahkan, keluhan lainnya yang kini ditangani pihaknya menyangkut penentuan golongan pelanggan. Menurutnya banyak pelanggan yang merasa kecewa atas penentuan golongan oleh dua mitranya yang dirasakan masyarakat tidak adil. Dia mencontohkan, bangunan yang direnovasi tiba-tiba diubah golongan pelanggannya. Perubahan golongan ini menjadikan tagihan dan biaya beban air menjadi lebih besar dari sebelumnya.

Rencana PTO Air Bersih
Tahun 2005 Rp 5.457 per m3
Tahun 2006 Rp 6.548 per m3
Tahun 2007 Rp 7.500 per m3
Sumber : DPD AKAINDO Jakarta

Laporan : man

Post Date : 29 November 2004