|
Komposter rumah tangga adalah prasarana yang digunakan untuk mengolah sampah dapur menjadi kompos. Ruang lingkup tata cara ini meliputi pendahuluan dan persyaratan pemasangan dan pengopearsian komposter rumah tangga individual untuk melayani 1 keluarga (5-7 jiwa) dan komunal untuk melayani 10 keluarga (50-70 jiwa). Post Date : 14 Mei 2007 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|