Tempat Sampah Terapung Disiapkan di Pulau Ubi

Sumber:Koran Tempo - 10 April 2007
Kategori:Sampah Jakarta
JAKARTA - Bupati Kepulauan Seribu Djoko Ramadhan berencana menjadikan sebuah pulau di gugusan Kepulauan Seribu tempat pembuangan akhir terapung. "Kami menyiapkan Pulau Ubi untuk menampung sampah laut yang ada," ujarnya kemarin di Jakarta.

Pulau Ubi yang berjarak sekitar 25 kilometer dari bibir pantai Jakarta akan digunakan untuk menampung banyaknya sampah di perairan Kepulauan Seribu. Dalam sehari terdapat 300 meter kubik sampah di sana. Kerugian akibat hal itu diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.

Saat ini sampah laut tersebar hingga mencapai 50 kilometer dari garis pantai Jakarta. Sampah tersebut sudah merusak taman laut, biota laut, terumbu karang, dan beberapa budi daya laut. "Ini juga berdampak pada menurunnya kualitas hidup warga Kepulauan Seribu," kata Djoko.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengemukakan rencana itu akan dijalankan tahun ini. Pihaknya sedang menyiapkan rencana induk pengelolaan sampah di laut. "Kami sedang memilih teknologi yang akan diterapkan," ujarnya. Nantinya Dinas Kebersihan akan memanfaatkan tenaga gas dari sampah itu sebagai sumber listrik.

Menurut dia, teknologi pengelolaan sampah di laut lebih mahal daripada di darat. Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak swasta untuk pembiayaan pengelolaan sampah. Penanggulangan sampah, kata dia, juga memrlukan kerja sama lintas wilayah.

Eko mengakui Dinas Kebersihan tidak dapat bekerja maksimal menangani sampah laut. Alasannya adalah tidak memiliki kapal pengangkut sampah. Selama ini sampah laut dibersihkan menggunakan kapal kecil dengan kemampuan angkut hanya 5 meter kubik dalam sehari.

Beberapa waktu lalu, Djoko mengungkapkan sebagian besar perairan Kepulauan Seribu telah tercemar sampah dan minyak. Sampah yang ada di Teluk Jakarta itu merupakan sampah yang berasal dari 13 sungai yang ada di Ibu Kota. Sementara itu, minyak sudah mencemari Pulau Pramuka seluas 15 hektare dan beberapa pulau lainnya di laut itu. YUDHA SETIAWAN



Post Date : 10 April 2007