Tender TPA Bantar Gebang Belum Dibuka

Sumber:Suara Pembaruan - 17 Juni 2008
Kategori:Sampah Jakarta

[JAKARTA] Proses tender atau lelang tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantar Gerbang, Bekasi, Jawa Barat belum dibuka. Padahal proses lelang itu telah dimulai April lalu.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna menegaskan, tertundanya pembukaan lelang karena kebingungan menentukan landasan hukum tender tersebut, apakah memakai aturan tender biasa atau investasi. "Kami telah mengirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk meminta second opinion (pendapat pembanding) terhadap hal tersebut. Kami tidak mau terburu-buru, tetapi hasilnya malah salah," kata Eko di Jakarta, Senin (16/6).

Ia menjelaskan jika memakai tender biasa maka aturannya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2004 yang mengatur tata cara lelang biasa. Sementara jika lelang investasi maka harus memakai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2005 tentang lelang investasi.

Menurutnya, DKI Jakarta belum pernah melakukan tender seperti TPA Bandar Gebang. Tender itu, katanya, berbeda dengan tender pada umumnya seperti jalan tol yang masih terikat pada kepentingan bisnis para investor. Dalam kasus seperti itu yang digunakan adalah model tender biasa.

Sementara untuk Bantar Gerbang, penekanannya adalah pada kepentingan umum (publik). Dalam konteks seperti itu maka tidak cukup hanya memakai aturan tender biasa, tetapi harus tender investasi. "Tinggal menunggu landasan hukumnya, mau pakai Keppres 80 Tahun 2004 atau Perpres 67 Tahun 2005. Untuk masalah dokumen (proses administrasi) kami sudah siap. Jika aturannya sudah pasti maka kami akan segera membuka lelang tersebut," jelasnya. "Kami telah kirim surat satu minggu lalu ke BPKP dan Bappenas. Kami minta untuk secepatnya diproses. Kami akan selalu 'menjemput bola' (pantau, Red) untuk melihat perkembangan surat itu," tambahnya.

Ditanya implikasi dari proses ini, Eko menjelaskan, tender diprediksikan baru akan selesai Agustus mendatang. Hal itu berarti mundur satu bulan dari yang ditetapkan selama ini yaitu akhir Juli. Pada April lalu, ia menegaskan tender Bantar Gebang ditargetkan selesai Juni ini atau paling lama Juli mendatang. [RBW/L-8]



Post Date : 17 Juni 2008