TPA Ciwareng Tak Layak, Alat Pembakar Sampah Akan Diujicobakan di TPA Jelekong

Sumber:Kompas - 05 Agustus 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Purwakarta, Kompas - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ciwareng di Kabupaten Purwakarta dinilai sudah tidak layak tampung. Oleh karena itu, keberadaannya perlu segera dipindah.

Selain tumpukan sampah telah menggunung, di lahan TPA seluas 1,2 hektar itu sudah tak tersisa tanah kosong secuil pun. Bahkan, air lindi juga mengalir ke sawah- sawah di sekitarnya.

Pada hari Kamis (4/8), Kepala Bidang Kebersihan Kabupaten Purwakarta, Rachmat Gurnita, mengatakan, pemerintah akan segera merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut. Kemungkinan sekitar bulan Desember tahun ini TPA akan dipindah ke Cikolok, katanya.

Akan tetapi, untuk bisa pindah ke Cikolok, menurutnya perlu ada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kebutuhan untuk membangun lokasi baru seluas 5,6 hektar itu diperkirakan membutuhkan dana Rp 3 miliar.

Infrastruktur di lokasi baru di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, itu masih sangat minim. Mengenai permintaan ganti rugi dari warga yang terkena dampak TPA, Rachmat Gurnita menambahkan, masalah itu sedang dibicarakan.

Sekitar enam petani dengan luas sawah 8.000 meter meminta ganti rugi karena air lindi mengalir ke sawahnya. Akibatnya, tanaman padi milik para petani itu mati sehingga sawah juga tidak bisa ditanami lagi.

Alat pembakar sampah

Dari Bandung dilaporkan, alat pembakar sampah akan segera diujicobakan di TPA Jelekong. Alat tersebut merupakan hasil penelitian lulusan Universitas Katolik Parahyangan dan Institut Teknologi Bandung.

Adang Suhiyatna, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, saat ditemui hari Rabu (3/8), mengatakan, Komisi C telah meninjau TPA Jelekong.

Ir Aji, lulusan dari Unpar, adalah salah seorang pembuat mesin pembakar sampah. Mesin itu murni temuan Aji dan salah seorang rekannya dari ITB.

Menurut Adang, mesin itu masih belum akan dipublikasikan kepada masyarakat karena kedua penemunya tidak ingin produknya ditiru.

Menurut Aji, suku cadang mesin itu dibuat di beberapa tempat supaya keamanannya terjamin. Publikasi baru akan dilakukan saat uji coba, tutur Adang.

Mesin pembakar sampah itu dapat digunakan selama 24 jam terus-menerus. Temperatur yang dihasilkan di dalam tabung mencapai 30.000 derajat Celcius.

Gas buang yang dihasilkan oleh pembakaran sampah juga sudah diteliti, dan ternyata tidak begitu berpengaruh terhadap polusi udara.

Muchsin Al Fikri, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, menuturkan, usia TPA Jelekong tinggal enam bulan. Sampah dari Kota Bandung yang masuk ke TPA itu 300 rit atau setara dengan 3.000 meter kubik. Sementara itu, sampah dari Kota Cimahi 100 meter kubik. (d08/d03)

Post Date : 05 Agustus 2005