TPA Gabungan Belum Jelas

Sumber:Pikiran Rakyat - 20 Januari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).Pemerintah Kabupaten Bandung bersikap terbuka terhadap kemungkinan dibukanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kec. Nagreg. Sebelumnya, Nagreg sudah disepakati untuk dijadikan TPA gabungan antara Kota Bandung, Kab. Garut, Kab. Sumedang, dan Kab. Bandung.

Intinya kami terbuka untuk keduanya baik di Cipatat maupun di Nagreg. Kami hanya menunggu mana yang lebih memungkinkan sesuai feasibility study, mana yang lebih cepat dan mana yang lebih menguntungkan bagi pemerintah, kata Bupati Bandung, H. Obar Sobarna di Soreang, Kamis (19/1).

Selain itu, Obar menganggap baik Nagreg maupun Cipatat masih belum jelas karena masih dalam tingkat wacana. Ia belum menurunkan tim teknis tersendiri, karena hal itu akan dilakukan bersama dalam tim teknis gabungan yang dikoordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebagaimana diungkapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada ketika ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis (19/1), TPA Nagreg adalah program gabungan. Berbeda dengan TPA Cipatat yang merupakan program antara Pemkot Bandung dengan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), katanya.

Jumat ( 20/1) ini PT BRIL dijdwalkan melakukan presentasi projeknya di Pemkab Bandung mengenai kepastian Citatah sambil menyelesaikan proses amdal. Tidak mustahil, kalau tidak ada masalah kita beli 20 hektare. Lima hektare bangunan sampah yang diolah menjadi energi listrik, 15 hektare untuk green belt, kata Dada.

Disebutkan pula, saat ini Pemkot Bandung sudah mendapat izin dari masyarakat Jelekong untuk membuka lagi TPA selama dua bulan.

Sekarang sedang dilakukan pendekatan dengan camat dan 20 orang warga yang menolak. Kalau diizinkan, kita beli lagi lahan untuk diperluas, ujar Dada.

Mengenai TPA Pasirimpun, Pemkot Bandung memilih untuk tidak memaksa masyarakat Pasirimpun yang tidak mau lagi menerima sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Arlina Gumira, K, M.Si, mengatakan, masalah TPA untuk sampah Kota Cimahi dan Kota Bandung merupakan tanggung jawab bersama.

Untuk itu, penanganan dan penyelesaiannya perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Barat. Jadi, MoU persampahan yang telah ditanda tangani perlu segera ditindaklanjuti, kata Arlina.

Mengenai rencana pembangunan TPA di Cipatat, lanjut Arlina, Pemkot Cimahi lebih memilih Blok Cileungsing. Kami sudah melakukan pendekatan ke masyarakat di sana dan mereka menerima, ujarnya.

Dikemukakan, apabila Pemkab Bandung memberikan opsi lahan TPA satu hamparan dengan lahan sampah milik Kota Bandung, Pemkot Cimahi akan menerima. (A-156/A-158/A-159)

Post Date : 20 Januari 2006