TPA Jatiwaringin Gantikan TPST Ciangir

Sumber:Jurnal Nasional - 21 Maret 2011
Kategori:Sampah Jakarta

Terputusnya kelanjutan kerja sama pembangunan TPST Ciangir antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemkab Tangerang, November 2010 lalu, tidak menyurutkan pemda setempat melakukan pembenahan. Pemkab Tangerang berencana menyulap TPA Jatiwaringin, Mauk, menjadi pengganti TPST Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pemda setempat sedang menyusun rencana dengan bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengembangan TPA Jatiwaringin dalam pengelolaan sampah. Sebab, selama ini TPA Jatiwaringin hanya dijadikan lokasi pembuangan, tanpa dilengkapi mesin teknologi sampah.

"TPA Jatiwaringin hampir overload. Untuk itu pemda berecana menjadikan TPA itu memiliki mesin teknologi pengelolaan sampah seperti TPST Ciangir yang tidak jadi di bangun di Tangerang," kata Agus kepada Jurnal Nasional, Minggu (20/3), kemarin.

Agus mengatakan, rencana menggandeng investor untuk membiayai rekontruksi TPA Jatiwaringin sedang dalam tahap persiapan. Ada beberapa investor yang ingin bekerja sama dengan Pemkab Tangerang dalam penyediaan mesin teknologi pengelola sampah ramah lingkungan.

Meski demikian, pihaknya tidak begitu saja menerima, sebaliknya dibutuhkan pihak swasta yang memiliki komitmen serius bekerja sama dengan pemda dan memiliki modal besar untuk proyek tersebut.

Agus menjelaskan, pengembangan sistem pengelolaan TPA Jatiwaringin untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Tangerang. Alasannya, TPA Jatiwaringin kini hanya bisa menampung sampah karena tidak tersedianya teknologi mesin dan terus menggunungnya sampah di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tentu dengan bekerja sama dengan pihak swasta diharapkan TPA Jatiwaringin akan menjadi pengganti TPST Ciangir yang berkelanjutan kerja sama antara Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Jakarta yang terputus tahun 2010 lalu. "Dalam satu hari, sekitar 800 meter kubik sampah yang dihasilkan dari 29 kecamatan. Setidaknya 500 kubik sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin, sementara 300 meter kubik sampah tidak terangkut," kata Agus.

Dia menjelaskan, sampai kini tumpukan sampah itu masih ada di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Kecamatan Pakuhaji, Kosambi, Teluknaga, Cisauk, dan Mauk. Utamanya gundukan sampah berasal dari pasar-pasar tradisional dan sampah dari masyarakat.

Sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin berdiri di atas seluas 12 hektare volumenya terus meningkat dalam setiap bulan. Sampah tidak dimusnahkan untuk dijadikan kompos, namun hanya ditimbun begitu saja di TPA Jatiwaringin. "Dinas ini juga kekurangan armada sampah. Jumlahnya truk sampah hanya 102 unit untuk mengangkut sampah di 29 kecamatan dan sampah seluruh pasar tradisional di Kota Tangsel," kata Agus.



Post Date : 21 Maret 2011