TPA Sampah Ditolak

Sumber:Kompas - 08 Januari 2010
Kategori:Sampah Jakarta

Tangerang, Kompas - Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadikan Cipeucang, Kecamatan Serpong, sebagai tempat pembuangan akhir sampah ditolak warga. Mereka tidak mau daerahnya dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.

”Kami tidak mau dijadikan tempat pembuangan sampah,” kata tokoh masyarakat Kelurahan Kademangan, Aen Marhaen, kepada wartawan, Kamis (7/1). Kelurahan Kademangan adalah salah satu kelurahan yang berbatasan langsung dengan lokasi yang akan dijadikan TPA Cipeucang.

Ia menanggapi rencana Pemkot Tangsel yang akan menghidupkan kembali TPA sampah Cipeucang setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang Tangsel membuang sampah di TPA sampah di Jatiwaringin milik Kabupaten Tangerang.

Sejak itu sampah warga dan pasar menumpuk di jalan-jalan karena tidak terangkut. Sampah- sampah itu menimbulkan bau menyengat dan banyak lalat sehingga mengganggu. ”Bau sampahnya yang enggak kuat. Enggak tahan, lalatnya banyak,” ujar Sunarti (33), pedagang Pasar Ciputat, Tangsel, Kamis.

Abdul Latief, warga Jombang Keramat, terpaksa menutup lahan miliknya yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah. Sebelum ada masalah sampah di Tangsel, kata Abdul Latief, pembuangan sampah berjalan normal dan tidak sampai mengganggu lahan miliknya.

Namun, saat ini tumpukan sampah itu sudah menyebar ke lahan pertanian milik penduduk. Akibat sampat tidak diangkut truk, warga Jombang Keramat terpaksa membakar sampah yang menumpuk tersebut.

Aen mengatakan, pada Agustus, Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Tangsel melakukan pertemuan dengan warga mengenai rencana pengoperasian TPA sampah. Dalam pertemuan itu, warga meminta Pemkot Tangsel membangun tungku bakar dan fasilitas penunjang di sekitar kawasan paling lambat dalam enam bulan. ”Ini sudah berjalan empat bulan, tetapi belum ada tanda-tandanya,” kata Aen.

Tungku tersebut dibutuhkan, kata Aen, karena warga tidak mau sampah menumpuk atau dibakar begitu saja di tempat tersebut sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Selain mensyaratkan tungku, lanjut Aen, warga juga meminta kompensasi untuk setiap truk sampah untuk dana kesejahteraan sosial warga. Warga meminta uang kompensasi Rp 15.000 per rit dan Rp 5.000 per bulan untuk kas RT.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangsel Didi Supriadi Wijaya mengatakan, dirinya juga menginginkan adanya tungku pembakaran. Namun, anggarannya sangat terbatas. Untuk itu, lanjut Didi, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan investor asal Korea untuk membangun tungku di Cipeucang.

Didi menjelaskan, langkah itu adalah salah satu alternatif yang ditempuh untuk mengatasi sampah pascakebijakan Pemkab Tangerang yang menghentikan pengoperasian 38 armada truk sampah dan melarang Tangsel membuang sampah di TPA sampah Jatiwaringin, Mauk.

Terkait lokasi pembuangan sampah itu, secara terpisah Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan, Pemkot Tangsel dapat membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir, Kabupaten Tangerang, setelah tempat pembuangan sampah itu rampung dikerjakan.

TPST Ciangir, yang rencananya beroperasi mulai awal 2011, dirancang untuk menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta serta kota dan kabupaten di Tangerang. (PIN/ART/GUN)



Post Date : 08 Januari 2010