TPSA Pasir Bungur Mubazir

Sumber:Koran Sindo - 14 Februari 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
CIANJUR (SINDO) Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasir Bungur senilai Rp5 miliar yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur tahun anggaran (TA) 2003,2004,dan 2005 di Kec Cibeber,Kab Cianjur,dinilai mubazir.

Pasalnya, hingga kini TPSA itu tidak bisa digunakan, lantaran dalam status quo. Kepala Dinas Cipta Karya Kab Cianjur Kartika Sukmawati mengungkapkan, penghentian sementara (status quo) aktivitas pembuangan sampah di TPSA Pasir Bungur disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya, fisik bangunan dan teknik pengolahan sampah yang belum layak. Bila tetap dioperasikan, limbah cair yang dihasilkan sampah di Pasir Bungur dikhawatirkan justru mencemari lingkungan. Karena itu, saat ini, lanjut Kartika, pihaknya masih mencari teknologi yang tepat untuk bisa kembali mengoperasikan TPSA tersebut.

Selama status quo, aktivitas pembuangan sampah di Pasir Bungur dihentikan sementara, sampai kami menemukan formula yang pas dan aman sampah dibuang ke sana, ungkap Kartika. Dia memaparkan, untuk sementara waktu, pembuangan sampah dialihkan ke TPSA Pasir Sembung.Setelah Pasir Bungur siap, pembuangan sampah ke Pasir Sembung dihentikan. Untuk itu membutuhkan waktu dan proses, ujarnya.

Kartika membantah keras bila proyek pembangunan TPSA Pasir Bungur dinilai mubazir. Menurut dia, lebih tepat disebut belum dioptimalkan lantaran beberapa faktor. Sebab, Pemkab Cianjur mencoba meminimalisasi dampak buruk limbah sampah dan pencemaran lingkungan.Yakalau kemarin, tingkat pencemaran mencapai angka 70, nanti bisa lebih ditekan seminimal mungkin, kilah Kartika.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur Ruddy Sayahdiar menyatakan, akan menggelar rapat kerja yang melibatkan dinas dan pihak terkait masalah status quo TPSA Pasir Bungur itu. Sebab, sangat mubazir bila tempat pembuangan sampah yang dibangun dengan dana miliaran tak juga bisa dioperasikan.

Sebelum dioperasikan hitung dulu efisiensi biayanya, tutur Ruddy. Sementara, anggota Komisi III DPRD Gatot Subroto menegaskan, Pemkab Cianjur harus berani mengoperasikan TPSA Pasir Bungur dengan segala risikonya. Toh, pembangunan itu telah menelan biaya miliaran dan itu harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi dan risikonya, tandas Gatot.

Sedangkan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAM-C) Dindin Solihin menilai, dengan alasan apapun pembangunan TPSA Pasir Bungur mubazir. Pembangunan TPSA pada 2004 terkesan dipaksakan, sebab tanpa memikirkan aspek topografi dan aspek sosial yang bakal ditimbulkan. Dampaknya terbukti sekarang. Setelah anggaran cair baru dihentikan. Itu kan mubazir namanya, hanya menghabiskan anggaran, sergah Dindin.

Menurut dia, proyek TPSA Pasir Bungur patut diusut tuntas. Sebab, ada indikasi kuat dugaan praktik korupsi. Salah satunya, pengerjaan proyek yang asal-asalan sehingga tidak berkualitas. Beberapa bagian di lokasi bangunan TPSA lapuk. Padahal, usia bangunan belum terlalu lama, ungkap Dindin. (rustandi zaelani)



Post Date : 14 Februari 2007