Tuntutan Warga Belum Direalisasi

Sumber:Pikiran Rakyat - 20 September 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).Warga Kp. Cicadas RW 1 Desa Sarimukti Kec. Cipatat Kab. Bandung harus kembali bersabar, karena tuntutannya tidak akan terlaksana dalam waktu dekat. Kendati demi-kian, masyarakat tidak mempersoalkan lagi penggunaan Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir sampah, bahkan untuk 5 tahun mendatang.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan tokoh masyarakat Desa Sarimukti dengan perwakilan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Tata Ruang dan Permukiman Prov. Jabar, Dinas PU Binamarga Kab. Bandung, Perhutani, serta PD Kebersihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Pertemuan berlangsung di Kantor Kecamatan Cipatat, Selasa (19/9).

Saya fasilitasi pertemuan tersebut agar masyarakat Sarimukti memperoleh informasi yang jelas soal TPA Sarimukti, ujar Camat Cipatat, H. Dawira.

Pertemuan digelar menyusul aksi pemblokiran jalan masuk truk-truk sampah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi, akhir pekan lalu. Warga menuntut pemerintah untuk segera memperbaiki jalan, sarana air bersih, dan fasilitas kesehatan. Jika tidak, warga akan menutup akses ke TPA Sarimukti.

Semula, masyarakat memilih diam hingga batas penggunaan TPA berakhir. Sarimukti digunakan selama 3 bulan. Tapi, hingga batas waktu penggunaan TPA, 28 Agustus lalu, janji-janji pemerintah tak pernah ditepati. Itulah yang menyulut kemarahan warga, ujar Kepala Desa Sarimukti, Alan Dahlan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/9).

Warga memahami

Dalam pertemuan tersebut, instansi teknis mengatakan, semua tuntutan masyarakat bukannya tidak ditanggapi, tetapi memerlukan proses.

Setelah dijelaskan, akhirnya masyarakat paham akan kondisi yang sebenarnya. Namun, pihak-pihak terkait itu tak bisa memberikan kepastian kapan pekerjaan dimulai. Apalagi, ada beberapa langkah yang mesti terlebih dahulu ditempuh. Proses tender, misalnya. Paling tidak, tahun ini sudah bisa dimulai. Kalau belum selesai, nanti dilanjutkan pada 2007, ujar Dawira.

Pernyataan senada diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan Humas PD Kebersihan Kota Bandung, Sefrianus Yosep. Soal perbaikan jalan, sudah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bandung. Namun, realisasinya tentu memerlukan proses. Soalnya, perbaikan jalan sepanjang 6 km itu membutuhkan dana miliaran rupiah, sehingga harus ditenderkan.

Dawira menyebutkan, dalam pertemuan itu tidak dibahas soal status TPA Sarimukti. Padahal, batas waktu penggunaan sudah berakhir 28 Agustus lalu. Soal ini, bukan wilayah saya. Namun, kabarnya, sudah ada MoU antara pihak Perhutani dan Pemprov Jabar. Sarimukti akan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah untuk jangka waktu lebih dari setahun.

Berdasarkan data yang diperoleh PR, dalam sehari, rata-rata TPA Sarimukti kebagian sampah sebanyak 2.246 meter kubik. Sebanyak 2.080 meter kubik dari Kota Bandung, 146 meter kubik dari Kota Cimahi, dan 20 meter kubik dari Kab. Bandung. Untuk mengangkut sampah sebanyak itu, setidaknya terdapat 130 truk sampah yang setiap hari bolak-balik, dengan 255 rit.(A-125)

Post Date : 20 September 2006