Utang PDAM Rembang Rp 7,8 Miliar

Sumber:Suara Merdeka - 15 Juni 2005
Kategori:Air Minum
REMBANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rembang berencana untuk menaikkan tarif dasar air minum di tingkat konsumen. Rencana kenaikan harga ini, menurut Direktur PDAM Kabupaten Rembang Drs H Agus S.

MM sudah mendesak untuk dilaksanakan. Sebab, kata dia, kenaikan harga ini akan dipergunakan untuk menutupi biaya operasional yang naik dan menutup beban utang PDAM Kabupaten Rembang yang mencapai Rp 7,8 miliar.

Agus menambahkan, harga dasar air minum di Kabupaten Rembang saat ini paling rendah dibandingkan daerah lainnya di eks Karesidenan Pati. Harga dasar yang ditetapkan PDAM Kabupaten Rembang saat ini adalah Rp 350/m3 untuk golongan Rumah Tangga I (RT I).

Sementara harga dasar tertinggi Rp 500/ m3 untuk golongan RT II. Harga sebesar itu dikatakannya tidak akan mampu untuk menanggung beban biaya operasional dan utang PDAM sekaligus.

''Kenaikan harga air di tingkatan konsumen nantinya tidak akan lebih dari Rp 1.000/M3,'' kata Agus. Sebelum menaikkan harga, pihaknya saat ini sedang berkonsultasi dengan pemkab dan DPRD mengenai harga dasar air yang baru.

PDAM sendiri juga menegaskan tidak akan menaikkan tarif sebelum pemkab dan DPRD menyetujui permasalahan kenaikan harga dasar air minum ini.

''Sebelumnya kami juga akan melakukan survei di masyarakat mengenai harga dasar baru ini,'' ucapnya. Pihaknya berjanji, jika kenaikan tarif dasar air minum ini benar-benar dilaksanakan, maka disertai dengan peningkatan pelayanan terhadap konsumen.

Untuk saat ini saja, pihaknya terus mengadakan penyempurnaan terhadap saluran-saluran air yang dipergunakan untuk memasok air ke konsumen. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap instalasi-instalasi air.

''Di musim kemarau ini PDAM berhasil membuat tekanan air stabil sehingga bisa menyalurkan 147 liter per detik kepada konsumen. Di masa mendatang, kami akan lebih meningkatkannya,'' tegas Agus.

Selain itu, kepada konsumen PDAM, Agus mengatakan agar menjaga instalasi air yang ada. Hal ini dimaksudkan agar pasokan air dari instalasi PDAM bisa lancar mengalir kepada konsumen.

''Bagi konsumen yang merasa terganggu pasokan airnya dapat langsung menghubungi hotline kami 0295-691245 untuk masalah pengaduan dan lainnya. Kami akan melayani 24 jam,'' tandas Agus. (moe-17h)

Post Date : 15 Juni 2005