Warga 343 Desa Tak Miliki MCK-Pemkab Tasikmalaya Alokasikan ADD Rp2,6 Miliar

Sumber:Koran Sindo - 05 Desember 2011
Kategori:Sanitasi
TASIKMALAYA– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Tasikmalaya menyebutkan, sebanyak 343 dari total 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan tidak memiliki sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK). 
 
Dengan demikian, hanya delapan desa saja yang seluruh warganya memiliki kamar mandi di rumahnya masing-masing atau jamban umum di tempattempat strategis. Padahal, keberadaan jamban umum ataupun kamar mandi disetiap rumah merupakan salah satu indikasi penilaian pada Indeks Prestasi Manusia (IPM).
 
“Sebenarnya bukan tidak terbatas untuk pembangunan jamban umum saja, tetapi yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan sehingga perilaku hidup sehat akan berdampak bagi dirinya dan keluarga,” papar Kepala Bappeda Pemkab Tasikmalaya Iwan Saputera. Untuk itu,dari total Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp145 juta setiap desanya, Pemkab Tasikmalaya menyarankan sebesar Rp7,5 juta dialokasikan untuk pembangunan jamban umum atau yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan. 
 
Artinya, dari total ADD 351 desa sebesar Rp54 miliar sebesarRp2,6miliardiantaranya untuk pembangunan sanitasi.Menurut dia, delapan desa yang dinilai telah berperilaku hidup sehat adalah desa-desa yang masuk pada porgram desa peradaban, di antaranya yakni Desa Cineam Kecamatan Cineam; Desa Wangunsari, Kecamatan Bantarkalong; Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah; Selain itu, Desa Linggalaksana, Kecamatan Cikatomas; Desa Bojonggambir Kecamatan Bojonggambir; Desa Mekarwangi, Kecamatan Karangnunggal; dan Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong. 
 
“Selain itu ADD juga diperuntukkan bagi penguatan kelembagaan desa seperti Posyandu dan Posdes, kemudian untuk infrastruktur jalan dan jembatan,irigasi,peningkatan aparatur desa, hingga ada program bagi kebijakan perekonomian di daerah,”jelas Iwan. Ketua BPD Desa Cipatujah Gunawan YH mengatakan, 
 
hari Jum’at (2/12) lalu dirinya menandatangani persyaratan pencairan ADD yang dialokasikan untuk pembangunan jamban keluarga sebesar Rp7,5 juta bersama kepala desanya. Menurutnya,program tersebut memang sangat dibutuhkan terlebih disejumlah daerah yang kebanyakan masih menggunakan sarana MCK di sungai, jamban yang sumber airnya kurang bersih, dan sebagainya. nanang kuswara


Post Date : 05 Desember 2011