Warga Khawatir Penurapan Kali Cipinang Belum Tuntas

Sumber:Kompas - 28 Desember 2004
Kategori:Drainase
Jakarta, Kompas - Warga Rukun Tetangga 14 Rukun Warga 6 Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, menyatakan kecemasannya karena hingga kini proyek penurapan Kali Cipinang, sekitar belakang penjara, belum selesai sementara hujan lebat diperkirakan terjadi pada akhir Desember.

Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) proyek lanjutan yang dianggarkan senilai Rp 2,5 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2004 itu seharusnya sudah selesai 20 Desember lalu. Namun, proyek penurapan (lanjutan) sepanjang 200 meter persegi baru rampung 80 persen. Sementara lebar kali seharusnya 20 meter, tetapi di beberapa bagian berkurang satu meter menjadi 19 meter saja.

"Secara langsung sampai saat ini warga belum dirugikan. Cuma yang kami cemaskan kalau nantinya terjadi hujan. Setiap kali hujan, tendangan air di belokan kencang. Air akan naik dan meluap. Hujan sedikit saja, air meluap dan mushala bisa tergenang dalam," ujar Ketua RT 14 RW 6 Hilal, Senin (27/12).

Warga di RT itu, kata Hilal, juga mempertanyakan mengenai perlakuan yang tidak adil dari Dinas Pekerjaan Umum DKI dan Suku Dinas PU Jakarta Timur karena lahan warganya diambil untuk proyek penurapan. Padahal, lahan yang seharusnya terkena penurapan adalah di RT 15 RW 4 di seberang kali.

"Tanah di belakang rumah saya seharusnya masih ada sisanya. Tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Langsung mepet dan berbatasan dengan turap. Saya sendiri tidak mendapat ganti rugi untuk proyek itu," kata warga RT 14 RW 6 yang disapa Pak Aji.

Sejauh pengamatan Kompas, di RT 15 RW 4 Kali Cipinang dari arah Klender ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang terdapat turap lama. Tidak jauh dari turap itu, di belakang pul mikrolet, batas turap mencorok ke dalam sungai.

Batas turap juga terlihat semakin mencorok ke dalam sungai, tepatnya di belakang rumah seorang warga sampai mencapai satu meter. Turap yang mengambil daerah aliran sungai hingga mencapai belokan kali tepat di sekitar belakang LP Cipinang. Sementara lebar sungai di belakang pul mikrolet dan rumah seorang warga tidak mencapai 20 meter, tapi hanya sekitar 19 meter.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PU DKI Jakarta Fodly Misbach mengatakan, urusan pengawasan atas proyek itu bukan urusannya. Sementara menyinggung soal SPK, Fodly mengatakan, meski sudah habis tanggal 20 Desember, masih ada waktu untuk penyelesaian sampai tanggal 31 Desember.

Wali Kota Jakarta Timur A Koesnan mengatakan, penurapan jangan sampai merugikan warga. (PIN)

Post Date : 28 Desember 2004