Warga Medan Tolak Berbagai Kutipan PDAM Tirta Nadi

Sumber:Kompas - 13 Juli 2004
Kategori:Air Minum
Berdalih untuk kepentingan investasi pembangunan instalasi air minum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nadi mengutip berbagai biaya dari pelanggan.

Namun, warga Kota Medan yang menjadi pelanggan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut merasa keberatan. Pasalnya, kata warga, penetapan biaya administrasi Rp 1.500-Rp 3.500 per bulan dan biaya perawatan meteran Rp 2.500-Rp 4.500 tidak berdasar.

"Sebelumnya PDAM Tirta Nadi sudah menaikkan tarif air dengan tiba-tiba. Sekarang, mereka masih mau memungut biaya-biaya lain lagi dengan alasan tidak ada dana untuk investasi dan perawatan jaringan. Seharusnya, urusan administrasi dan perawatan meteran itu kan menjadi tanggung jawab mereka, bukan pelanggan," kata Agus Supratman, warga Kelurahan Sei Putih Tengah I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (12/7). PDAM Tirta Nadi menaikkan tarif air sebesar 35 persen per meter kubik pada tahun 2003.

Sedikitnya 100 orang yang bergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti-Kesewenangan (Jamak) berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Gedung DPRD Sumut, dan Gedung DPRD Kota Medan. Mereka menuntut Pemprov Sumut untuk membatalkan tarif itu.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, salah satu elemen massa Jamak, Khairul Rasyid mengatakan, keinginan PDAM Tirta Nadi untuk memungut berbagai biaya tambahan kepada pelanggan merupakan indikasi korupsi.

Persoalannya, dengan asumsi memiliki 300.000 pelanggan, PDAM Tirta Nadi sudah mendapat dana segar Rp 21,6 miliar per tahun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PDAM Tirta Nadi Nelson Parapat menjelaskan, pemungutan biaya administrasi dan perawatan rekening ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2/1998 soal Pedoman Penetapan Tarif Air Minum pada PDAM dan Permendagri Nomor 8/1998 soal Petunjuk Penetapan Tarif Air Minum pada PDAM.

"Penetapan seluruh biaya ini memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan dana administrasi ini, kami juga akan mampu mencapai target pendapatan yang ditetapkan Pemprov Sumut tahun ini, yaitu Rp 5 miliar," jelas Nelson yang didampingi Direktur Perencanaan dan Produksi PDAM Tirta Nadi Sugeng Hadisungkono.(HAM/ZUL)

Post Date : 13 Juli 2004