Warga Pasang Dua Tenda Menghadang Truk Sampah

Sumber:Pikiran Rakyat - 24 Mei 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
GARUT, (PR). Sekira 300 warga Desa Sukaraja Kec. Banyuresmi yang tinggal di sekitar TPA Pasirbajing, kembali melakukan unjuk rasa, Selasa (23/5) kemarin. Unjuk rasa antara lain dengan mendirikan dua tenda di jalan masuk TPA, membakar ban, dan membuat pagar dari bambu.

Unjuk rasa dilakukan untuk menahan alat berat dari Kota Bandung yang menurut informasi akan didatangkan ke Pasirbajing. Selain itu, menghadang kedatangan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Paiman yang juga didengar warga akan datang ke kawasan TPA.

Unjuk rasa tersebut membuat truk pengangkut sampah dari Garut tidak bisa masuk ke TPA. Pagar, pembakaran ban, dan dua tenda, menghalangi laju kendaraan menuju ke TPA. Beberapa truk pengangkut sampah terpaksa ditahan di Kota Garut.

"Sesuai janji, kami akan terus melakukan penolakan sampah dari Kota Bandung," ujar Yusuf, seorang warga setempat.

Perwakilan warga lainnya, Madi mengatakan, penolakan itu bukan karena tidak toleran kepada Kota Bandung atau tidak "nurut" kepada gubernur. Warga menolak karena tidak memperoleh jaminan bahwa sampah yang akan dikirimkan Kota Bandung itu tidak akan memberikan dampak buruk kepada warga sekitar.

Warga, menurut pantauan "PR", mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB. Mula-mula dalam jumlah kecil, tapi semakin siang, bahkan sore jumlahnya semakin banyak. Lepas tengah hari, warga mendapat "dukungan" dari elemen pemuda Garut dari GMNI -- yang sebelumnya melakukan unjuk rasa ke DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi mereka soal sampah.

Memanas

Setelah ada GMNI itu, suasana semakin "riuh". Penolakan sampah dari Kota Bandung diteriakkan, cercaan ke pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dibicarakan. Suasana semakin memanas, ketika beberapa ban dibakar massa di gerbang menunju TPA Pasirbajing.

Menurut tokoh pemuda setempat, Ateng, sampai kapan pun mereka akan menolak kedatangan sampah dari Kota Bandung. "Saat ada Pak Gubernur, kami mengatakan silakan sampah dibuang ke TPA Pasirbajing, jangan ke lahan milik H. Adeng. Tapi sekarang kami menolak sama sekali sampah dari Kota Bandung itu, baik di TPA maupun lahan milik H. Adeng," katanya.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, di hadapan Gubernur Jabar Drs. H. Danny Setiawan, Minggu (21/5), Ateng, perwakilan pemuda setempat menyatakan silakan sampah Kota Bandung dibuang ke TPA Pasirbajing. Tapi, jangan lebih dari dua hari. Lebih dari dua hari, warga akan melakukan penghadangan.

Atas "opsi" itu gubernur meminta Pemkab Garut memikirkan kembali hal tersebut. Dalam pandangan gubernur, dua hari itu tidak cukup untuk membuang sebagian sampah dari Kota Bandung. Waktu yang dibutuhkan, adalah antara dua atau tiga bulan.

Menyikapi kondisi itu, Bupati Garut H. Agus Supriadi mengaku aneh dengan sikap warga tersebut. Ia merasa aneh karena saat ada gubenur, Minggu (21/5) lalu, perwakilan warga memperbolehkan alat berat masuk ke TPA Pasirbajing. (A-112)

Post Date : 24 Mei 2006