Warga Perumda Sukoharjo Tolak Pemasangan Pintu Air

Sumber:Suara Merdeka - 09 Mei 2005
Kategori:Drainase
PATI - Rencana Subdin Pengairan Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Kabupaten Pati memasang pintu air di tanggul Kali Lengkowo, ditolak oleh warga kompleks Perumahan Daerah (Perumda) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Alasannya, pemasangan pintu air tersebut sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah banjir yang rutin melanda kompleks perumahan tersebut.

Salah seorang warga RT 02/RW 06 kompleks perumahan yang paling menderita bila terjadi banjir J Herman menuturkan, jika pemerintah mau mengatasi permasalahan banjir yang sering melanda kompleks perumahan, satu-satunya cara adalah mengeruk gorong-gorong yang ada di bawah jembatan. Sebab satu dari dua lubang gorong-gorong tersebut sudah dangkal.

Faktor penyebabnya, kata dia lebih lanjut, adalah sering tersumbat sampah berupa batang pisang, batang ketela pohon, dan ranting bambu yang dibuang oleh warga dari hulu. Lebih parah lagi, kini sampah tersebut tertimbun endapan lumpur tepat di tengah gorong-gorong.

Oleh karena itu, daripada hanya membuang biaya dan tak ada manfaatnya, sekarang tinggal ada kemauan untuk menormalisasi gorong-gorong yang buntu atau tidak. Bila tidak, nasib warga Perumda Sukoharjo seperti orang menunggu kedatangan seorang pencuri. Sebab harus selalu berjaga-jaga dari ancaman air Kali Lengkowo yang setiap saat bisa meluap.

Masih boleh dibilang beruntung bila banjir terjadi pada siang hari atau sore hari. Kalau tiba-tiba terjadi pada tengah malam, tentu membuat warga kalang kabut.

''Khusus yang disebut terakhir, hal itu bisa saja terjadi bila pada malam hari di daerah hulu turun hujan deras,'' ujarnya.

Bina Marga

Oleh karena itu, jika warga menolak pemasangan pintu air yang berfungsi untuk membuka dan menutup saat terjadi luapan air serta untuk membuang air dari lingkungan kompleks perumahan, bukan tanpa alasan. Sebab yang menjadi permasalahan bukan itu, melainkan lubang gorong-gorong yang telah dangkal dan menyempit.

Di tempat lain, Kepala Subdin Pengairan Diskimpras Kabupaten Pati Soetarno ST ketika dimintai tanggapan sehubungan dengan hal tersebut membenarkan bahwa pihaknya akan memasang pintu air. Hal itu dimaksudkan, bila air kali meluap pintu bisa ditutup, kemudian dibuka lagi setelah air surut. Dengan demikian, genangan air yang masuk ke komplek perumahan tapi bukan dari kali, bisa dibuang.

Namun bila warga menolak dan minta gorong-gorong di bawah jembatan diperlebar, hal itu bukan wewenangnya.

"Gorong-gorong tersebut merupakan bagian dari konstruksi jembatan Kali Lengkowo yang notabene di bawah kewenangan DPU Bina Marga.''(ad-15m)

Post Date : 09 Mei 2005